Alur Proses Pelaksanaan Uji Kompetensi adalah sebagai berikut :

  1. Mengajukan permohonan kepada LSP Politeknik Negeri Jember; dengan mengisi dan mengirimkan Formulir Aplikasi Permohonan Sertifikasi (Form APL-01); dengan melampiri fotocopy ijazah pendidikan terakhir atau surat keterangan mahasiswa yang dikeluarkan oleh program studi yang bersangkutan, Curriculum Vitae, foto berwarna 3 lembar ukuran 3x4, dan fotocopy bukti-bukti pendukung lainnya kepada LSP Politeknik Negeri Jember.
  2. Mengisi formulir aplikasi asesmen mandiri (Form APL-02); dan mengirimkan kepada LSP Politeknik Negeri Jember.
  3. Membayar biaya pendaftaran sertifikasi; dengan mengirimkan bukti pembayaran biaya pendaftaran bersamaan dengan Form APL-01 Permohonan Sertifikasi dan Form APL02. Asesmen Mandiri kepada LSP Politeknik Negeri Jember.

Alur Pelaksanaan Uji Kompetensi dapat dilihat pada bagan sebagai berikut :